Kamis, 19 Februari 2015
Senin, 12 Januari 2015
KOMPAS CERIA #2 "HARI AIDS SEDUNIA 2013"
15.35
No comments
Selamat Pagi Sobat GenRe,
kembali lagi mimin share Media KIE yang kece dari PIK-R KOMPAS yaitu "Kompas Ceria". Kali ini Kompas Ceria membahas mengenai "Hari Aids Sedunia 2013"
yuk kita bahas sama-sama......
Nah, bagi Sobat GenRe semua, hindari yang namanya HIV dan Aids (eits.. jgn gagal paham ya, hindari virusnya bukan orangya )....
========================>>>PIK-R KOMPAS<<<=======================
kembali lagi mimin share Media KIE yang kece dari PIK-R KOMPAS yaitu "Kompas Ceria". Kali ini Kompas Ceria membahas mengenai "Hari Aids Sedunia 2013"
yuk kita bahas sama-sama......
Nah, bagi Sobat GenRe semua, hindari yang namanya HIV dan Aids (eits.. jgn gagal paham ya, hindari virusnya bukan orangya )....
========================>>>PIK-R KOMPAS<<<=======================
KOMPAS CERIA #1
15.14
No comments
Selamat Pagi Sobat GenRe......
semoga tetap terjaga semangatnya untuk bersama-sama menyebarkan virus2 kebaikan.
Kompas Ceria merupakan sebuah media KIE yang dibuat oleh PIK-R KOMPAS dalam bentuk leaflet. Pada edisi perdana ini , Kompas Ceria mengambil topik "Pernikahan Dini" . Penasaran dengan apa yang ada di Kompas Ceria, yuk kita intip sama-sama.....
bagaimana? keren kan....
semoga bermanfaat untuk Sobat GenRe semua.
(ditunggu ya masukan dr temen2 semua, demi Kompas Ceria yang lebih baik kedepannya)
=========================>>>PIK-R KOMPAS<<<====================
Jumat, 02 Mei 2014
HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2014 "Pendidikan Untuk Peradaban Indonesia Yang Unggul"
06.08
No comments
Selamat
Hari
Pendidikan
Nasional
Sobat GenRe semua!
Yap, tanggal 2 Mei 2014 adalah hari yang
diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional atau
“Hardiknas”. Tahukah kalian bahwa peringatan hari pendidikan nasional ini di
latar belakangi oleh hari kelahiran tokoh pendidikan nasional, yaitu siapa lagi
kalau bukan Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau sering dikenal dengan nama Ki
Hajar Dewantara yang lahir pada 2 Mei 1889.
Tema peringatan
Hardiknas Tahun 2014 ini, adalah ”Pendidikan
untuk Peradaban Indonesia yang Unggul”. Tema
itu, mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya untuk menyelesaikan atau
menjawab persoalan-persoalan yang sifatnya sangat teknis dan bersifat kekinian
semata, melainkan lebih jauh dari itu, yaitu bahwa pendidikan pada hakikatnya
adalah upaya memanusiakan manusia untuk membangun peradaban yang unggul.
Terdapat tiga
hal yang perlu dan harus dilakukan dalam mewujudkan hal itu, yakni pertama
akses mendapatkan pendidikan layak,
pemerintah melakukannya dengan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
bantuan siswa miskin, bantuan guru daerah
terpencil,
bantuan perguruan tinggi, rehabilitasi sekolah rusak merupakan program untuk
akses mendapatkan pendidikan yang layak.
Kedua adalah
meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana, peningkatan kualitas guru
dilakukan dengan memberi berbagai pelatihan kepada para guru, baik ditingkat
daerah, nasional dan internasional.
Ketiga adalah
penerapan Kurikulum 2013. Menurut Mendikbud,
Kurikulum 2013 sebagai upaya membekali anak didik dengan kompetensi utuh,
sikap, pengetahuan, dan keterampilan menuju generasi emas yang kreatif,
inovatif, produktif, dan bangga menjadi bangsa Indonesia.
Kompas
Ceria berharap
semoga mulai sekarang nggak ada lagi yang namanya masalah dalam dunia
pendidikan di Indonesia yang berdampak bagi para pelajar-pelajar di Indonesia.
Semangat ya Sobat
GenRe!
Sekali lagi, Selamat Hari Pendidikan Nasional. Tut Wuri Handayani.
Source
: Mendikbud 2014
Kamis, 27 Maret 2014
Mari Mengenal Hak Reproduksi Perempuan
21.49
No comments
Hak reproduksi adalah hak asasi manusia
yang dimiliki oleh setiap manusia yang berkaitan dengan kehidupan
reproduksinya. Pemerintah berkewajiban untuk melindungi dan menjamin
agar hak-hak reproduksi individu tidak dilanggar dan dapat digunakan
oleh setiap orang yang memiliki hak tersebut. Masyarakat juga
berkewajiban membantu dan menghormati hak-hak reproduksi yang dimiliki
oleh perempuan dan laki-laki.
Berdasarkan Kesepakatan Konferensi Internasional Kependudukan dan
Pembangunan tahun 1994 di Kairo, pemerintah Indonesia telah menyetujui
12 hak reproduksi yang di dalamnya termasuk hak-hak reproduksi
perempuan:1. Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi
Setiap perempuan berhak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan yang jelas dan benar tentang berbagai aspek terkait dengan masalah kesehatan reproduksi, termasuk banyaknya pilihan alat kontrasepsi yang dapat dipilih oleh perempuan atau laki-laki dan efek samping dari berbagai alat kontrasepsi.
2. Hak unutk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi
Setiap perempuan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan perlindungan yang memadai bagi kehidupan reproduksinya, termasuk agar terhindar dari kematian akibat proses reproduksi, misalnya jaminan kesehatan agar perempuan terhindar dari kematian akibat kehamilan atau melahirkan. Hak ini tidak boleh dibedakan atau didiskriminasikan berdasarkan status perkawinan perempuan atau usia atau status ekonominya. Semua perempuan baik remaja, lajang, maupun yang berstatus menikah berhak untuk mendapatkan dan menikmati hak ini.
3. Hak unutk kebebasan berpikir tentang hak reproduksi
Setiap perempuan berhak untuk mengungkapkan pikiran dan keyakinannya untuk menjaga kesehatan dan kehidupan reproduksinya tanpa paksaan dan siapa pun.
4. Hak unutk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran
Setiap perempuan berhak unutk menentukan jumah anak yang akan dilahirkannya serta menentukan jarak kelahiran anak yang diinginkannya, tanpa paksaan dari siapa pun.
5. Hak untuk hidup, yaitu hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan
Setiap perempuan hamil dan yang akan melahirkan berhak untuk mendapatkan perlindungan , termasuk pelayanan kesehatan yang baik sehingga ia dapat mengambil keputusan secara cepat mengenai kelanjutan kehamilannya bila proses kelahirannya beresiko kematian atau terjadi komplikasi.
6. Hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi
Artinya setiap perempuan harus dijamin agar tidak mengalami pemaksaan, pengucilan, dan tekanan yang menyebabkan kebebasan dan keamanan yang diperolehnya tidak dapat digunakan, termasuk kebebasan memilih alat kontrasepsi yang dianggappnya paling aman.
7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk , termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual
Setiap perempuan berhak untuk dilindungi dari ancaman bentuk-bentuk kekerasan yang dapat mmenimbulkan penderitaan secara fisik, seksual, dan psikis yang mengganggu kesehatan fisik, mental, dan reproduksinya.
8. Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi
Setiap perempuan berhak untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan terkait dengan kesehatan reproduksi, misalnya informasi yang jelas dan benar serta kemudahan akses untuk mendapatkan alat kontrasepsi baru.
9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya
Setiap perempuan berhak untuk dijamin kerahasiaan kesehatan reproduksinya, misalnya informasi tentang kehidupan seksualnya, masa menstruasi, jenis alat kontrasepsi yang digunakan.
10. Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
Setiap perempuan berhak untuk menentukan kapan, di mana, dengan siapa, serta bagaimana ia akan membangun perkawinan atau keluarganya.
11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi
Setiap perempuan berhak untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya mengenai kehidupan reproduksi secara pribadi atau melalui organisasi atau partai.
12. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi
Setiap perempuan berhak untuk terbebaskan dari perlakuan diskriminasi berdasarkan gender/perbedaan jenis kelamin, ras, status perkawinan atau kondisi sosial-ekonomi, agama/keyakinannya dalam kehidupan keluarga dan proses reproduksinya. Misalnya, orang tidak mampu harus mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, demikian pula remaja yang hamil di luar nikah.
(Serial Pendidikan dan Penyadaran Masyarakat
Informasi Kesehatan Reproduksi Perempuan
Mitra Perempuan, 2002)
Selasa, 11 Maret 2014
PIK-R KOMPAS BERHASIL MENJADI PIK-R TELADAN TAHAP TEGAK TINGKAT KAB.SLEMAN ( LOMBA PIK REMAJA DALAM RANGKAIAN KEGIATAN HARI KELUARGA KE XXI )
08.42
1 comment
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) adalah sebuah program GenRe
yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan
informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi remaja. Pada
rangkaian lomba dalam rangka Hari Keluarga XXI tingkat Kabupaten Sleman ,
BKBPMPP pada hari kamis 13 Februari 2014 mengadakan lomba seleksi PIK R
se-Kabupaten sleman.Kategori yang dilombakan PIK R Tahapan Tumbuh,
Tegak dan Tegar.Dengan harapan Remaja yang ada di Sleman bisa menjadi
remaja tegar yang terbebas dari TRIAD KRR ( Permasalahan Sexualitas
,Napza , HIV dan AIDS )
Semoga PIK-R KOMPAS bisa terpilih menjadi PIK-R Teladan Tahap TEGAK Tingkat Provinsi, sehingga akan mewakili Yogya ke tingkat Nasional. Amin.
Perwakilan PIK-R KOMPAS
Pemaparan dari peserta
Tes Administrasi dan Wawancara
Dewan Juri
Adapun hasil Lomba sebagai berikut:
- Terbaik tahap TEGAR diraih oleh PIK-R Genderang Kec Ngaglik
- Terbaik tahap TEGAK diraih oleh PIK-R Kompas Kec Seyegan
- Terbaik tahap TUMBUH diraih oleh PIKR Wicaksana Kec Kalasan
Semoga PIK-R KOMPAS bisa terpilih menjadi PIK-R Teladan Tahap TEGAK Tingkat Provinsi, sehingga akan mewakili Yogya ke tingkat Nasional. Amin.
Langganan:
Postingan (Atom)


















