Tentang Kami PIK R KOMPAS

PIK-R atau Pusat Informasi dan Konseling Remaja merupakan suatu organisasi yang menjadi wadah untuk menampung segala keluhan-keluhan remaja.

Kontak kami

Silahkan hubungi kami di alamat ini

Jauhi penyakityna bukan orangya

Hiv adalah virus yang menyebabkan kekebalan tubuh berkurang atau hilang, sedangkan AIDS adalah suatu kumpulan gejala yang disebabkan oleh HIV.

Kami PIK R peduli HIV dan AIDS

pada tanggal 30 November 2013 PIK R Kompas bergerak menuju Pom Bensin Seyegan untuk memberikan leaflet, stiker dan juga pita merah.

Kami Peduli

Say No To NAPZA, FREESEX, dan HIV-AIDS

Selasa, 03 September 2013

Download Materi Pelatihan PSKS


Bagi yang lagi mencari seluruh materi pelatihan Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya dapat di download disini . Semoga memberikan manfaat bagi kita semua. Amin

Pernikahan Dini dan Peran Penting PIK-Remaja Dalam Menanggulanginya



A.    Pengertian Pernikahan Dini
Pernikahan dini adalah suatu pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah usia minimal untuk melakukan pernikahan, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki ( masih berusia remaja ).
B.     Faktor yang mendorong Pernikahan Dini
Beberapa faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini yang sering dijumpai di lingkungan masyarakat kita yaitu :
Pernikahan dini terjadi karena kondisi perekonomian dalam keluarga yang tergolong kurang atau dalam garis kemiskinan. Demi meringankan beban orang tua, anak perempuannya dinikahkan dengan laki-laki yang dianggap mampu.
b. Pendidikan
Rendahnya tingkat pendidikan ataupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, mempengaruhi  pola pikir mereka dalam memahami dan mengerti makna dan tujuan dari dilangsungkannya pernikahan  dan menyebabkan adanya  kecenderungan  menikahkan  anaknya yang masih dibawah umur.
c. Faktor orang tua
Orang tua khawatir terkena aib karena anak perempuannya berpacaran dengan laki-laki yang sangat lengket/dekat sehingga segera menikahkan anaknya.
d. Media massa
Maraknya ekspose seputar seks di media massa menyebabkan remaja modern semakin permisif atau terbuka terhadap seks.

e. Faktor sosial-budaya
Pernikahan dini terjadi karena orang tuanya takut anaknya dikatakan perawan tua sehingga segera dikawinkan.
f. Pergaulan Bebas pada Remaja
Akibat pergaulan  yang bebas dan  gaya pacaran yang  kebarat-baratan sering menimbulkan kehamilan di luar nikah atau sering disebut dengan Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD). Keadaan seperti inilah yang mendorong orang tua untuk segera menikahkan anaknya agar sah dimata hukum.
C.    Dampak Pernikahan Dini
Pernikahan dini menimbulkan tak sedikit permasalahan, antara lain:
  1. Dampak Biologis/ Fisik
Secara biologis alat  reproduksinya belum matang (masih dalam  proses menuju  kematangan) sehingga belum  siap untuk melakukan hubungan seks dengan  lawan  jenisnya. Secara medis menikah di usia dini dapat mengubah sel normal (sel yang biasa tumbuh pada anak-anak) menjadi sel ganas yang akhirnya dapat menyebabkan infeksi kandungan dan kanker.  
2.  Dampak Psikologis
Secara psikologis berpengaruh pada kondisi mental yang masih labil serta belum adanya kedewasaan dari si anak. Dikhawatirkan, keputusan yang diambil untuk menikah adalah keputusan remaja yang jiwa dan kondisi psikologisnya belum stabil. Jadi, keputusannya bukan orang dewasa, yang belum menyadari bahwa menikah adalah suatu keputusan besar dimana akan menimbulkan hak dan kewajiban dalam perkawinan yang dijalaninya.
3.      Dampak Ekonomi
Pernikahan yang dilakukan di bawah umur sering kali belum mapan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga ini pun dikhawatirkan akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga, hak kesehatan reproduksi rendah maupun meningkatnya tindak kejahatan.
4. Dampak Sosial (Subordinasi Keluarga)
Menempatkan perempuan pada posisi yang rendah dan hanya dianggap pelengkap seks laki-laki saja. Kondisi ini hanya akan melestarikan  budaya patriarki yang bias gender yang akan melahirkan  kekerasan  terhadap perempuan.
Dampak yang lain adalah rawannya praktik aborsi, penyimpangan seksual (pedofilia),  putus sekolah dan baby boom (membludaknya angka kelahiran bayi).
D.    Fakta pernikahan dini di Indonesia
Indonesia termasuk negara dengan presentase pernikahan dini yang tinggi di dunia ( peringkat 37) dan  tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja. Pada tahun 2010, terdapat 158 negara dengan usia legal minimum menikah adalah 18 tahun ke atas, dan Indonesia masih diluar itu.


Gambar 1. Presentase Perempuan umur 10-59 Tahun menurut Umur Perkawinan Pertama
Sumber : BkkbN 2012


Grafik di atas ini menunjukkan bahwa angka pernikahan dini di Indonesia tergolong sangat tinggi. Terbukti perkawinan pertama pada usia 15-19 tahun mencapai hampir separuh dari jumlah total. Hal yang seperti ini akan semakin menaikkan Total Fertility Rate.



E.     Peran Penting PIK-Remaja dalam Menanggulangi Pernikahan
PIK-Remaja adalah Suatu wadah program GenRe yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja/ mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.
Salah satu tujuan penting Pusat Informasi dan Konseling Remaja adalah menanggulangi pernikahan dini dengan cara memperkenalkan kepada masyarakat luas tentang program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan diharapkan  mencapai usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Semakin banyak yang mengetahui program PUP dan manfaatnya, maka angka pernikahan dini dapat di tekan.
Melalui wadah ini remaja-remaja akan semakin terarah menjadi seorang GenRe (Generasi beRencana). Mereka akan mandapat pengetahuan  bagaimana merencanakan secara baik jenjang pendidikan, berkarir dalam pekerjaan, dan kehidupan berkeluarga (kapan menikah, kapan mempunyai anak, berapa jumlah anaknya, bagaimana mendidik anak).
F.     Solusi Lain untuk Menanggulangi Pernikahan Dini
1.      Perlunya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya, sehingga terhindar dari pergaulan bebas.
2.      Memperkenalkan ajaran agama sejak dini,sehingga akan menjauhkan anak dari hal-hal yang kurang baik.
3.      Memberlakukan seluruh akses internet di kalangan sekolah, warnet dan rumahan yang bebas dari situs-situs porno.

Rabu, 24 Juli 2013

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Pendewasaaan usia perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan, perempuan mencapai minimal usia 20 tahun  dan laki-laki usia 25 tahun.
Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR)

Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga mereka dapat mempertimbangkan  berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga. Baik itu kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan , sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran

A. Masa Menunda Kehamilan :
    Perempuan menikah pada usia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya sampai           usia minimal 20 tahun. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah kondom, pil, IUD, metode sederhana, implan dan suntikan.

B. Masa Menjarangkan Kehamilan
Pada masa ini usia isteri antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan karena mempunyai resiko paling rendah bagi ibu dan anak, Jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan adalah 5 tahun. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah IUD, suntikan, pil, implan, dan metode sederhana.

C. Masa Mengakhiri Kehamilan
Masa mengakhiri kehamilan berada pada usia PUS  diatas 35 tahun, sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah steril, IUD, implan, suntikan, metode sederhana dan pil.

Sehat adalah suatu keadaan dimana sejahtera fisik, mental, dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, namun juga sehat secara mental, dan sosiokultural. Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan fisik, dan yang sangat menentukan adalah umur melakukan pernikahan tersebut , Secara biologis, fisik manusia tumbuh secara berangsur-angsur sesuai dengan pertamabahan usia. Elizabeth B. Hurlock, 1993, h,189 mengungkapkan bahwa pada laki-laki organ reproduksinya diusia 14 tahun baru sekitar 10% dari ukuran matang. Setelah dewasa, ukuran dan proporsi tubuh berkembang dan organ-organ reproduksi pun ikut berkembang. Bagi laki-laki kematangan orang reproduksi terjadi pada usia 20 atau 21 tahun.

Pada perempuan, organ reproduksi tumbuh pesat pada usia 16 tahun. Pada masa tahun pertama menstruasi dikenal dengan tahap kemandulan remaja, yang tidak menghasilkan ovulasi atau pematangan dan pelepasan telur yang matang dari folikel dalam indung telur. Organ reproduksi dianggap sudah cukup matang pada usia 18 tahun, pada usia ini rahim (uterus) bertambah panjang dan indung telur bertambah berat.

Dalam masa reproduksi, usia dibawah 20 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menunda perkawinan dan kehamilan. Dalam usia ini remaja masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis. Proses tumbuh kembang berakhir pada usia 20 tahun, dengan alasan ini maka perempuan dianjurkan menikah pada usia 20 tahun. Apabila pasangan suami isteri menikah sebelum pada usia tersebut, dianjurkan untuk menunda kehamilan sampai usia isteri 20 tahun dengan menggunakan alat kontrasepsi.

Seorang perempuan yang telah memasuki jenjang pernikahan maka ia harus mempersiapkan diri untuk proses kehamilan dan melahirkan. Sementara itu jika ia menikah pada usia dibawah akan banyak resiko yang terjadi karena kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal. Hal ini dapat menyebabkan resiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan.Resiko-resiko tersebut yaitu :

1. Resiko pada proses kehamilan :
    a. Keguguran (aborsi) yaitu berakhirnya proses kehamilan pada usia kurang dari 20 minggu
    b. Pre eklampsia yaitu ketidak teraturan tekanan darah selama kehamilan dan Eklampsia yaitu kejang pada                  kehamilan
    c.Infeksi yaitu peradangan yang terjadi pada kehamilan
    d. Anemia yaitu kurangnya kadar hemoglobin dalam darah
    e. Kanker Rahim yaitu kanker yang terdapat pada rahim, hal ini erat kaitannya dengan belum sempurnanya perkembangan dinding rahim
    f. Kematian bayi, yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun

2. Resiko pada proses persalinan :
    a. Prematur, yaitu kelahiran bayi sebelum usia kehamilan 37 minggu
    b. Timbulnya kesulitan persalinan, yang dapat disebabkan karena faktor dari ibu, bayi dan proses persalinan
   c. BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah) yaitu bayi yang lahir dengan berat dibawah 1.500 gram
   d. Kematian Bayi ,  yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun
   e. Kelainan bawaan, yaitu kelainan atau cacat yang terjadi sejak dalam proses persalinan



Kesimpulan :
Pasangan yang sehat adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental,dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan namun juga sehat secara mental dan sosial kultural, Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan fisik. Yang menentukan adalah umur untuk melakukan pernikahan. Secara biologis, fisik manusia berangsur-angsur tumbuh sesuai dengan pertambahan usia.

Minggu, 30 Juni 2013

Launching PIK R KOMPAS dan Senam Massal

PIK R Kompas, Yogyakarta : Minggu  30 Juni 2013, PIK-R KOMPAS mengadakan event launching PIK-R Kompas dan senam masal dalam rangka memperingati hari Anti Narkoba Sedunia dan juga hari KB Nasional bertempat di halaman kantor kecamatan Margoagung, Seyegan, Sleman.
Acara senam dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga 08.00 dan dilanjutkan dengan acara pembagian doorprize hingga pukul 12.00. Selain bertujuan untuk menyehatkan badan event kali ini bertujuan untuk memperkenalkan PIK-R Kompas kepada seluruh masyarakat Seyegan.
Senam masal ini diikuti oleh masyarakat sekecamatan Seyegan. Antusiasme warga nampak dengan banyaknya jumlah peserta senam masal yang turut serta meramaikan acara.  


Dalam hal keamanan Panitia bekerjasama dengan Banser untuk menjaga kemanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara.

Selasa, 18 Juni 2013

Kepengurusan PIK-R Kompas


           
PIK-R atau Pusat Informasi dan Konseling Remaja merupakan suatu organisasi yang menjadi wadah untuk menampung segala keluhan-keluhan remaja. PIK-R dibentuk dengan tujuan mengurangi masalah kenakalan remaja dan Triad KRR(Kesehatan Reproduksi Remaja) yang meliputi seksualitas, napza, Hiv dan Aids. selain itu di PIK-R kita juga dapat saling sharing tentang hal-hal yang dapat membuat remaja galau  seperti  masalah persahabatan, pertemanan, cinta, dan lain sebagainya.

Visi dan Misi PIK-R KOMPAS :

Visi :
1. Terwujudnya generasi remaja yang terencana
2. Terwujudnya generasi remaja yang bebas dari NAPZA

Misi :
1. Memberikan informasi dan konseling tentang masalah remaja
2. Menyiapkan dan meningkatkan kualitas remaja



SUSUNAN KEPENGURUSAN
FORUM PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA (PIK-R)
“KOMPAS”

Ketua I          
:
Andrie Firmansyah
Ketua II
:
Beti Ria Sani
Sekretaris I
:
Harmi Yuli Astuti
Sekretaris II
:
Ina Ismi Fatmawati
Bendahara I
:
Ari Mustofa
Bendahara II
:
Istiqomah



Sie Administrasi
:
1.      Muhammad Nur Faiz Mahfudz


2.      Khasmiyatun

Sie Humas   
:
1.      Margomulyo : Dwi Rubiyatun
2.      Margodadi    : Resmawan Rio
3.      Margokaton : Muhammad Miftahul Adnan
4.      Margoagung  : Adhi Ahyadi
Sie Program Kegiatan
:
Prihantoro



Pendidik Sebaya
:
1.      Prihantoro


2.      Muhammad Filda Tamini


3.      Edi Erwanto


4.      Ivona Asti Suryani


5.      Muhammad Nur Faiz Mahfudz



Konselor Sebaya
:
1.      Muhammad Zahrodin


2.      Sahara Dewi


3.      Beti  Ria Sani



Sie Media
:
1.      Muhammad Filda Tamini


2.      Wahyu Angga Raditya